Skip to main content

Pemkot Siap Bongkar Bangunan di Depan TOW



SURABAYA -  Teka teki masa depan gedung mangkrak yang ada di depan terminal Tambak Osowilangun (TOW) akhirnya terungkap. Saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) berencana membongkar dan meratakan bangunan tersebut.

Rencananya, setalah bangunan tersebut diratakan lahan yang ada akan digunakan untuk perluasan Terminal Tambak Osowilangon. Mengingat luas TOW saat ini masih dianggap kurang untuk menampung arus kendaraan maupun arus penumpang.
 
 "Pada prinsipnya, proyek kerjasama dengan PT Bintang Osowilangun (pemilik proyek) itu tidak dapat dilanjutkan," tegas Tri Rismaharini, Senin (14/7/2014).
Menurutnya, PT Bintang Osowilangun selaku pemilik bangunan belum ada izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Proyek bisa dikerjakan sampai menunggu pengesahan dari Kemendagri. Jika ternyata tidak disahkan, maka investor harus mengembalikan tanah proyek dalam keadaan kosong.

Itu merujuk isi perjanjian yang menyebutkan, jika proyek tidak selesai maka harus dikembalikan ke pemkot dalam keadaan kosong. "Itu isi perjanjian yang kita buat dulu. Jadi kita tidak ada kewajiban membayar ganti rugi atas bangunan tersebut bila nanti sudah dirobohkan," tandasnya.
Diketahui, awal dari proyek ini bermula pada tahun 1996. Dimana saat itu ada perjanjian kontrak antara Pemkot Surabaya dengan PT Bintang Osowilangun untuk membangun gedung pusat perbelanjaan. Dalam proyek ini, pemkot menyediakan lahan seluas 2 hektar.

Sedangkan dana pembangunannya dibebankan semuanya pada investor. Proyek ini saat itu memakan dana sekitar Rp41 miliar. Jangka waktu pelaksanaan pembangunan membutuhkan waktu sekitar 36 bulan. Proyek harus selesai terhitung sejak dokumen disetujui pihak pertama.  

"Dalam perjanjian kerjasama antara pemkot dengan investor juga tidak menyebutkan adanya ganti rugi yang harus diberikan pemkot pada investor, ketika proyek tersebut batal. Hal ini juga yang membuat pihak investor menempuh jalur hukum," imbuh Risma.(Bambang)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni