Skip to main content

Optimis Menang di Jatim, Timses Jokowi-JK Siap Usut DPTKb

 
SURABAYA - Proses reakpitulasi hitung manual di tingkat KPU Surabaya sempat terjadi perdebatan yang panjang soal kartu suara yang berasal dari daftar pemilih tetap khusus tambahan (DPTKb) dari timses merah putih pendukung pasangan Capres Prabowo-Hatta. Namun akhirnya pelaksanaan rekapitulasi bisa dilanjutkan dan sekaligus bisa diselesaikan oleh KPU Surabaya sesuai jadwal.  


Menanggapi soal proses rekapitulasi hitung ulang yang dilaksanakan KPU Surabaya, Adi Sutarwijono anggota timses Jokowi-JK menilai bahwa pelaksanaan rekapitulasi hitung manual KPU Surabaya telah linier dengan hasil rekapitulasi jajaran di tingkat PPK dan PPS sehingga kota Surabaya yang diakuinya merupakan lumbung suara Capres no 2 benar-benar terbukti.

"Kami menilai bahwa hasil rekapitulasi KPU Surabaya telah mengadopsi sepenuhnya hasil kinerja jajaran dibawahnya yakni PPK hingga PPS, dan kami juga bersyukur karena pasangan Capres no 2 benar-benar bisa mendulang suara terbanyak, karena kota Surabaya memang lumbung suara Capres no 2, namun ini bukan persoalan dukung mendukung, tetapi lebih kepada pilihan rakyat," ucap Adi Sutarwijono alias Cak Awi.

Ditanya soal pelaporan ke Polrestabes Surabaya dengan terlapor Panwaslu kota Surabaya karena dianggap telah melakukan tindakan melanggar ketentuan Pemilu yakni membuka kotak suara tanpa prosedur sebagaimana mestinya, Awi mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan asal prosedurnya benar.

"Kami sebenarnya sama sekali tidak keberatan jika hasil suara DPTKb ditelisik ulang, hanya saja proses dan prosedurnya harus standar, artinya harus di tempat rekapitulasi atau boleh ditempat tertentu asal menghadirkan saksi, karena yang telah dilakukan Panwaslu tidak seperti itu, makanya kami melaporkan ke polisi," jelasnya.

Awi juga menjelaskan alasan soal laporan kuasa hukum timses Jokowi-JK Surabaya ke Polrestabes terkait tindakan Panwaslu Surabaya bahwa pihaknya hanya melakukan upaya standar terhadap suatu pelanggaran penyelenggaran pemilu, namun untuk lapor ke DKPP tetap akan dilakukan dan sedang dipertimbangkan sekaligus dipersiapkan. 

"Kami hanya melakukan upaya standar terkait apa yang telah dilakukan oleh Panwaslu Surabaya terkait soal DPTKb yang dengan sadar dan sengaja melaksanakan pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur seharusnya, dan kini juga sedang dipertimbangkan untuk melaporkan kasusnya ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP)," tandasnya.

Lebih lanjut Awi juga mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat berbesar hati dengan hasil rekapitulasi hitung ulang di tingkat Jatim karena berdasarkan laporan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota yang telah diterimanya, suara pasangan Capres Jokowi-JK menguasai di 24 Kab/Kota di Jatim.

"Sekarang sudah jelas, hasil laporan rekapitulasi yang masuk kepada kami menunjukkan bahwa 24 kabupaten kota memenangkan Capres no 2, sementara 14 lainnya memenangkan Capres no 1, artinya siapapun tidak akan bisa bermain untuk merubah hal itu ditingkat propinsi, apalagi sampai hasil rekapitulasi di KPU Jatim nanti hasilnya berbalik, tentu masyarakat akan melihat itu dan mereka yang duduk di KPU akan kena imbasnya," katanya. (pan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni