Skip to main content

Data Kependudukan di Surabaya Amburadul



SURABAYA (MB)- Kota Surabaya selama ini dikenal memiliki banyak inofasi dalam memberikan pelayanan kepada warganya. Bahkan berbagai program yang dijalankan tidak sedikit yang menggunakan cara elektronik. Misalnya untuk pengurusan perijinan.

Namun, pernyataan mengejutkan justru disampaikan sejumlah ketua RT di Surabaya, terkait tidak update-nya daftar kependudukan di tiap wilayah Surabaya. Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua RT 06 Babatan, Kecamatan Karang Pilang, Priyanto, Senin (21/7/2014).

"Kalau penduduk musiman kami masih bisa memantaunya. Justru yang sulit itu penduduk asli," terang Priyanto.

Priyanto berharap,dalam rancanagan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang di Komisi C (pembangunan) dirinya berharap, pemerintah kota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) bisa menyediakan data kependudukan yang bisa diakses setiap saat.

"Kalau bisa disediakan secara online. Sehingga sewaktu-waktu kalau kita butuh langsung bisa melihatnya," usulnya.

Lurah Babatan Prayit menyesalkan lamanya proses administrasi ketika warga membutuhkan Akta atau KTP. Bahkan dari laporan yang disampaikan warganya, untuk mengurus salah tulis nama dalam Akta saja setidaknya dibutuhkan waktu hingga 4 jam.

"Bagaimana masyarakat mau tertib administrasi jika sistemnya tetap seperti itu," kritik Prayit.
Senada dengan sejumlah warga, Ketua pansus Raperda kependudukan Deddy Prasetyo, juga mengeluhkan rumitnya pengurusan akta di Surabaya. Deddy mencontohkan salah satu siswa yang terancam tidak bisa ujian lantaran tidak memiliki akta.

"Kalaupun bisa mengrus biayanya tidak murah hampir Rp 2 juta. Dan waktunya itu juga sangat lama. padahal anak tersebut adalah yatim piatu," ceritanya.
Mendapat kritikan dari sejumlah kalangan, Kepala Dispenduk Capil, Suharto Wardoyo menjelaskan, untuk update data kependudukan bisa diakses di tiap kelurahan masing-maisng. bahkan perangkatnya juga disediakan di sana.

"Yang bisa akses hanya lurah. Mereka yang tahu pasword-nya," terang Anang, sapannya.
Sementara terkait pengurusan akta, menurutnya, carahnya cukup mudah. Diantaranya dengan mencantumkan foto copy akta nikah milik orang tua yang telah dilegalisir. "yang sulit itu ketika anak yang akan dibuatkan akta sudah besar. Itu persyaratanya agat banyak," tandasnya.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni