Skip to main content

Abaikan Seruan Bersama Pemkot, Toko Rudi Jalan Teluk Nibung Tetap Jual Miras Oplosan



SURABAYA - Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, gencar melakukan operasi minuman keras (Miras). Dalam operasi yang gencar dilakukan hingga Sabtu (21/6/2014) lalu, berhasil diamankan barang bukti ratusan botol dan belasan jirigen Miras ilegal. Tapi sayangnya,  masih ada salah satu di Toko di jalan Teluk Nibung masih belum tersentuh hukum dan masih berani terang-terangan menjual Miras jenis Paloma pada bulan puasa.

Padahal sebelumnya Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Musthofa menghimbau agar di bulan Ramadhan ini semua pedagang dilarang menjual Miras, dan akan terus melakukan operasi sapu bersih Miras demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa. Serta mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberi informasi agar pemberantasan dapat maksimal.

Ternyata himbauan tersebut tidak dihiraukan oleh Rudi pemilik Toko, pasalnya yang bersangkutan masih berani menjual minuman keras pada bulan Ramadhan dan juga melanggar pasal 2 ayat (2) huruf d butir 3 Jo Perda Kota Surabaya No 12 tahun 2003 tentang perizinan di bidang kesehatan serta Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.
Rudi pada saat dikonfirmasi di tokonya mengakui masih menjual miras jenis Paloma. " Saya mempunyai ijin lengkap SIUP maupun dari Lingkungan hidup, kalau dari Dinas Kesehatan gak usah, ini aja udah cukup,"tuturnya.

Menurut Sumber yang BIDIK mengatakan," Bhawa toko Rudi yang sudah lama toko itu menjual miras, tapi sama sekali tidak pernah di razia. apalagi ini bulan puasa seharusnya Pemkot Surabaya dan Kepolisian Tanjung Perak harusnya bertindak tegas merazia semua toko - toko yang menjual miras dan saya mendukung sekali kalau semua perijinan miras di cabut karena sudah melanggar Perda dan Seruan bersama dari Pemkot Surabaya,"imbuhnya.

Berdasarkan investigasi dilapangan ternyata toko milik Rudi ini diduga dibekingi oleh oknum aparat, pasalnya pada saat ditemui Rudi terlihat sibuk menelpon sambil menengak minuman miras yang dikeluarkan dari dalam kulkas. Dan unt6uk mengelabui masyarakat miras oplosan dimasukkan ke dalam kemasan  botol sprite.( San)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni