Skip to main content

Warga Jarak dan Dolly Tolak Deklarasi Penutupan

SURABAYA - Dianggap bahwa deklarasi penutupan lokalisasi yang akan dilakukan pemkot Surabaya tanggal 18 Juni 2014 bukan merupakan produk hukum, maka warga terdampak dan FPL menyatakan tidak akan mematuhi deklarasi karena menganggap bahwa sebuah deklarasi tidak bisa memaksa hak seseorang untuk mentaatinya.

Untuk ketiga kalinya warga terdampak penutupan lokakisasi Dolly dan Jarak harus menelan kekecewaan, karena SKPD terkait kembali tidak memenuhi undangan komisi D DPRD Surabaya meski deadline penutupan tinggal sehari lagi. Alhasil wacana pemanggilan paksa terus dilontarkan warga, sehingga akhirnya Baktiono ketua komisi D menyarankan agar warga melurug rumah dinas Walikota.

Berbagai ungkapan kekecewaan terhadap pemerintahan Tri Rismaharini terus di sampaikan oleh sejumlah perwakilan warga dan front pekerja lokalisasi (FPL) di ruang komisi D DPRD Surabaya, karena upaya persuasive dengan jalur koordinasi kedua belah pihak tidak pernah bisa berlangsung.

"tidak ada blue print dan analisis apapun yang mendasari bahwa keberadaan lokalisasi Dolly dan Jarak berpengaruh kepada perkembangan anak, sehingga kami masih mempertanyakan apa dasarnya Walikota berstatement seperti itu, apalagi dijadikan dasar untuk melakukan penutupan," ucap Anis.

Anis juga mengatakan bahwa deklarasi yang akan dilakukan oleh pemkot Surabaya besok malam (18/6/14 pukul 19.00) di Islamic Centre tidak mempunyai kekuatan hukum karena bukan merupakan produk hukum sehingga tidak bisa memaksa siapapun untuk mentaati.

"silahkan kita mempelajari soal hukum, karena menurut kami sebuah deklarasi itu tidak ada kekuatan hukum sehingga tidak bisa memaksa siapapun untuk mentaatinya," tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, upaya menyelesaikan masalah dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat dengan jalan duduk bersama yang difasilitasi DPRD Surabaya juga tidak pernah mendapatkan respon yang baik dari pemerintah kota.

"SK dan surat edaran yang beredar kami anggap adalah sebuah bentuk arogansi dari pemerintah kota terhadap warga, hal ini terbukti telah tiga kali undangan untuk duduk bersama, tetapi tidak bisa terselenggara, padahal warga loklaisasi juga termasuk mereka yang berhasil mendudukkan Risma sebagai Walikota dan Soekarwo sebagai Gubernur, namun tidak ada pembelaan sama sekali," tandas wanita berparas manis dan berjilbab ini.

Sementara Baktiono ketua komisi D DPRD Surabaya sebagai pimpinan rapat sempat melontarkan pertanyaan berkali-kali, apakah warga sudah pernah bertemu dengan sejumlah SKPD terkait seperti Dinsos, Bakesbanglinmas dan Satpol-pp. Namun seluruh pertanyaan di jawab tidak pernah oleh perwakilan warga yang hadir.

"kami sudah berusaha untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dengan SKPD terkait, namun jika ternyata yang dari pemkot tidak bisa hadir, kami anggota dewan tidak bisa melakukan panggilan paksa layaknya aparat hukum, dan jika bapak ibu sekalian akan menyampaikan pendapatnyan ke balai kota atau rumah dinas walikota, ya silahkan, karena kami juga tidak bisa melarang," jelas Bationo. (pan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni