SURABAYA
- Kemudahan mengurus perizinan merupakan salah satu strategi pemkot demi
mendongkrak nilai investasi di Kota Pahlawan. Berbagai fasilitas yang
ditawarkan berdampak pada tingkat penyelesaian izin. Berdasar data Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, terhitung mulai 2 Januari hingga 10 Juni
2014, total sebanyak 896 berkas perizinan yang masuk. 742 berkas di antaranya
sudah selesai dan kini berada di tangan pemohon. Dengan kata lain, penyelesaian
dokumen perizinan di BLH mencapai 82,8 persen.
Kepala
BLH Surabaya Musdiq Ali Suhudi menerangkan, angka tersebut merupakan gabungan
tiga jenis perizinan, yakni izin amdal, UKP-UPL dan SPPL (surat pernyataan
pengelolaan lingkungan). Rinciannya, izin amdal dari total pengajuan awal
sebanyak 32 berkas, BLH mampu menyelesaikan 12 berkas, sisanya belum bisa
diverifikasi dan dikembalikan ke pemohon.
Sedangkan
UKL-UPL, dari 764 berkas yang masuk, 639 dokumen sudah diterbitkan rekomendasi
oleh Kepala BLH. Sementara 125 dokumen lainnya masih dalam proses. Untuk SPPL
tingkat penyelesaiannya lebih tinggi karena jenis perizinan memang lebih
ringkas. Yakni, dari 100 dokumen sebanyak 94 dokumen sudah dinyatakan selesai.
Hanya 6 dokumen yang hingga kini masih diproses di BLH.
Perhitungan
terpisah dilakukan untuk berkas izin gangguan (HO) yang diajukan melalui UPTSA.
Dari 738 berkas yang masuk, sebanyak 524 telah dinyatakan selesai, 105 berkas
dalam proses dan 109 dikembalikan ke UPTSA.
Menurut
Musdiq, hambatan proses penyelesaian perizinan disebabkan oleh dua faktor.
Pertama, faktor non-teknis. Dia mengatakan, khususnya untuk amdal, permasalahan
bukan semata-mata disebabkan teknis penyusunan laporan melainkan hal-hal lain
di lapangan. Karena dalam proses tersebut juga menyangkut sosialisasi serta ada
masukan-masukan dari tim dengan mempertimbangkan kondisi warga sekitar. “Belum
kalau menyangkut masalah ganti rugi. Ada warga yang menuntut besaran yang tidak
sama, yang satu minta sekian yang lain minta kompensasi lebih tinggi. Ini yang
kerap menjadi penghambat di lapangan,” ujar pejabat kelahiran Klaten ini saat
ditemui di kantornya, Senin (16/6).
Di
samping itu, jumlah konsultan menjadi kendala tersendiri. Dikatakan Musdiq,
konsultan penyusun dokumen lingkungan itu tidak banyak. Apalagi, untuk
memproses izin amdal, pihaknya butuh konsultan bersertifikasi. “Kalau konsultan
bangunan jumlahnya mungkin banyak. Tapi kalau konsultan penyusun dokumen
lingkungan yang bersertifikasi ini agak sulit. Makanya, dengan banyaknya izin
yang masuk kinerja konsultan sering overload,” paparnya. Dia berharap setelah
ini banyak konsultan bersertifikasi yang bekerja sama dengan BLH.
Faktor
penghambat kedua yakni dari sisi kelengkapan berkas pemohon. Tidak sedikit
berkas yang terpaksa dikembalikan kepada pemohon karena tidak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Musdiq memerinci, 90 persen berkas yang dikembalikan
lantaran adanya ketidaksesuaian bangunan maupun aktivitas dari izin awal dengan
realita di lapangan.
“Misalnya,
IMBnya menyebut bangunan satu lantai tapi setelah dikroscek ternyata bangunan
sudah dibangun dua lantai. Ada pula awalnya izinnya untuk kantor tapi ternyata
sudah jadi industri atau pabrik,” tukasnya. Jika sudah begitu, pemohon diminta
memperbaiki berkas di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Di samping itu,
masalah kelengkapan dokumen tanah juga menjadi penyebab dikembalikannya berkas
yang telah diajukan kepada pemohon.
Untuk
meminimalisir berkas gagal diproses, BLH menyediakan ruang pertemuan untuk
bimbingan teknis. Dalam ruangan yang terletak di lantai I, Gedung Pemkot
Surabaya, Jl. Jimerto tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi terlebih dahulu.
Pemohon dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya agar tidak terlalu banyak
masalah yang terjadi setelah izin diajukan. “Empat orang petugas stand by
setiap hari. Mereka siap memberikan penjelasan kepada warga terkait pengajuan
perizinan di BLH. Sebab, kalau banyak dokumen yang bermasalah namun tetap
diajukan itu justru akan menghambat proses,” kata mantan Kabid Tata Ruang di
DCKTR ini.
Selain
itu, guna semakin mempermudah proses pengajuan perizinan, BLH mencantumkan templates
di website Surabaya Single Window (SSW). Tujuannya untuk mempermudah konsultan
dalam menyusun dokumen perizinan UKL-UPL. “Di sana (website SSW) sudah disiapkan
paket templates untuk restoran, apartemen, hotel, dan sebagainya.
Tinggal diunduh saja,” imbuh dia.